Minuman Serbuk Rasa Stroberi merek Qelsea merupakan produk pangan olahan yang telah terdaftar resmi di BPOM dengan nomor izin edar (90)MD241282000400067.
Produk ini diterbitkan pada 29 Januari 2024 dan memiliki masa berlaku hingga 8 Agustus 2028, sehingga masih aktif dan legal untuk diedarkan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran produk dilakukan oleh Rama Hidayat dan diproduksi oleh CV Dwimanunggal Indonesia melalui sistem e-Registration Pangan Olahan yang diterbitkan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Minuman serbuk ini tersedia dalam kemasan plastik metalized dengan beberapa pilihan ukuran, yaitu 15 gram, 60 gram, 125 gram, dan 250 gram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi.